Senin, 03 November 2008

Obama Akan Menang Telak

Senin, 03 Nopember 2008 11:16 KB News

Obama Akan Jadi Capres Demokrat Yang Menang Telak Setelah 1976Washington, Barack Obama akan memenangi mayoritas suara dalam pemilihan presiden (pilpres) AS 4 November 2008. Senator Illinois itu akan menjadi capres Partai Demokrat pertama yang menang telak sejak tahun 1976.

Demikian menurut hasil polling menjelang pilpres yang dilakukan lembaga Pew Research Center seperti dilansir Straits Times, Senin (3/11/2008).

Menurut hasil polling Pew, Obama unggul dengan meraih 52 persen suara. Sedangkan rivalnya, John McCain mendapatkan 46 persen suara. Pew memprediksi, McCain akan meraih kemenangan tipis dibanding Obama di kalangan pemilih yang hingga kini belum menentukan pilihan (undecided voters).

Namun jika undecided voters tidak diikutsertakan, kemenangan Obama dalam polling Pew hanya selisih sedikit dibanding McCain, yakni 49 persen berbanding 42 persen.

Polling Pew tersebut melibatkan 2.587 calon pemilih yang diwawancara melalui telepon.

Polling terakhir Pew menjelang pemilihan pada tahun 2004, dengan tepat memprediksi bahwa George W Bush akan mengalahkan John Kerry dengan 51 persen berbanding 48 persen. Saat itu proyeksi Pew mengenai jumlah suara undecided voters juga benar.

Polling lainnya oleh Gallup juga memberikan kemenangan bagi Obama. Dalam polling terbaru Gallup, Obama menang dengan 52 persen suara sedangkan McCain meraih 43 persen suara. (kilasberita.com/amz/dtc)

Menanti Hasil Pilpres AS


Iklan Sponsor: Your Text Ad Here! Please Contact iklan [at] kilasberita.com!
E-mail Print PDF

Siapakah Pengganti Bush?Washington, Semua mata mengarah ke pilpres AS, Selasa 4 November 2008 waktu setempat. Setidaknya 130 juta warga AS diperkirakan akan menggunakan hak suara mereka untuk memilih pengganti Presiden George W. Bush.

Tempat-tempat pemungutan suara yang pertama akan ditutup adalah Indiana dan Kentucky pada Selasa, pukul 18.00 waktu setempat. Pemungutan suara kemudian berakhir dalam enam jam kemudian di 48 negara bagian lainnya.

Demikian seperti diberitakan kantor berita Reuters, Selasa (4/11/2008).

Barack Obama, capres Partai Demokrat, jika menang akan menjadi presiden kulit hitam pertama AS. Hasil berbagai polling menunjukkan politikus berusia 47 tahun itu unggul atas rivalnya, John McCain.

Jika McCain menang, capres Partai Republik berumur 72 tahun itu akan menjadi presiden tertua AS yang memulai jabatannya di Gedung Putih. Dan wakilnya, Sarah Palin akan menjadi wapres wanita pertama di AS.

McCain yang menjadi underdog, tetap yakin akan peluangnya untuk menang. "Mereka mungkin tidak tahu, tapi Mac telah kembali. Kita akan memenangi pemilihan ini," seru Senator Arizona itu dalam kampanye di Roswell, New Mexico.

Obama pun optimistis akan kemenangannya. Dalam kampanye terakhirnya di Manassas, Virginia, Obama lagi-lagi menuding McCain sebagai kelanjutan kebijakan Bush. "Jika menyangkut perekonomian, kenyataannya adalah John McCain berada di belakang Presiden Bush setiap saat," cetus Obama.

Virginia merupakan negara bagian yang belum pernah dimenangi oleh Demokrat sejak pilpres 1964. Namun dalam pilpres tahun ini, Obama unggul atas McCain. (kilasberita.com/amz/dtc)

Keluarga Amrozi Cs Ajukan PK, Eksekusi Jalan Terus


Iklan Sponsor: Your Text Ad Here! Please Contact iklan [at] kilasberita.com!
E-mail Print PDF
TPM Minta Eksekusi ditunda

TPM Minta Eksekusi ditunda

Jakarta, Keluarga terpidana mati Bom Bali I Amrozi cs mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Memori PK diajukan lewat Pengadilan Negeri Denpasar.

"Tadi sudah diterima oleh Panitia Sekretaris PN Denpasar I Gede Ngurah Arya Winayah," kata anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Fahmi H Bachmid, Senin (3/11/2008).

Ada tiga memori PK yang diajukan. Pertama, atas nama Amrozi yang ditandatangani Ja'far Shodik, kakak kandung Amrozi. Kedua, atas nama Muklas yang juga ditandatangani Ja'far Shodik. Ketiga, atas nama Imam Samudera yang ditandatangani Lulu Djamaludin, adik kandung Imam.

"Ini merupakan PK yang pertama kali diajukan keluarga," tegas Fahmi H Bachmid.

Sebelumnya PK sudah diajukan oleh terpidana mati. Namun dalam sidang PK tersebut, para terpidana mati tidak dihadirkan. "Seharusnya terpidana dihadirkan karena ini terkait novum adanya kekhilafan hakim dalam memutus perkara," kritik Fahmi.

Terpidana mati bom Bali Amrozi, Imam Samudra dan Muklas mengajukan peninjauan kembali (PK).Dengan adanya langkah hukum ini, maka eksekusi ketiganya tidak boleh dilakukan.

"Eksekusi adalah titik terakhir dari permasalahan titik hukum. Sebelum masuk proses eksekusi, proses sebelumnya upaya hukum luar biasa ini harus diklirkan lebih dulu, diberikan sebuah keputusan," kata anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) yang menjadi pengacara ketiga terpidana mati, Fahmi H Bachmid, Senin (3/11/2008).

Fahmi menegaskan, terpidana yang menjalani hukuman penjara masih bisa dikeluarkan bila ada kesalahan dalam proses hukum. Tapi bila terpidana mati dieksekusi dan ada kesalahan hukum, maka nyawa terpidana tidak bisa dikembalikan.

"Jadi harus ada keputusan dulu. Semua proses hukum yang pro dan kontra harus diselesaikan dulu baru boleh dieksekusi mati," pungkas Fahmi.

Upaya Peninjauan Kembali (PK) kasus Bom Bali I yang diajukan keluarga para terpidana mati tak akan menunda langkah Kejaksaan untuk melakukan eksekusi. Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas tetap dieksekusi awal November 2008 ini.

"Saya katakan tidak ada lagi alasan secara hukum yang menunda dilakukannya eksekusi,"
tegas Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Jasman Pandjaitan, Senin (3/11/2008).

Menurut Jasman, pada jawaban atas PK ketiga yang diajukan oleh Amrozi Cs, sudah dinyatakan bahwa PK hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali.

Diterangkan Jasman, keluarga atau ahli waris juga tidak dapat mengajukan PK jika seorang terpidana telah mengajukan upaya hukum tersebut. Hal itu sesuai dengan bunyi ayat 1 pasal 268 KUHAP dan Undang-undang Pokok Kehakiman.

"Pasal itu mengatakan, terhadap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, PK dapat dilakukan oleh terpidana atau oleh ahli waris. Di sana mengagunakan 'atau', yang mengadung pengertian apabila (hak PK) sudah digunakan terpidana, berarti keluarga tidak boleh mengajukan lagi," jelasnya.

Jasman mengatakan, Kejaksaan tidak dalam posisi mempertimbangkan apakah PK Amrozi yang terakhir ini diproses pengadilan, sehingga menunda eksekusi. Eksekusi tetap dilakukan sesuai dengan jadwal semula. (kilasberita.com/amz/dtc)

KPK Bantah Kompromi Politik Penahanan Aulia Pohan


Iklan Sponsor: Your Text Ad Here! Please Contact iklan [at] kilasberita.com!
E-mail Print PDF

Aulia Pohan Masih BebasJakarta, Belum ditahannya mantan Deputi Gubernur BI yang juga besan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, dalam kasus aliran dana BI mengundang kecurigaan akan adanya kompromi politik. Namun, KPK dengan tegas membantahnya.

"Ini perlu saya luruskan. Tak ada kompromi-kompromi," kata Ketua KPK Antasari Azhar kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2008).

Antasari menjelaskan, penahanan Aulia masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK. "Memang benar sebagian besar penanganan yang dilakukan KPK diikuti dengan penahanan. Namun, kita lihat pertimbangan hasil pemeriksaan," terangnya.

Mantan Direktur Penuntutan Kejaksan Agung (Kejagung) itu pun meminta kepada semua pihak agar penanganan kasus BI tidak dipolitisasi. "KPK tetap akan meminta pertanggungjawaban pada siapa pun sesuai dengan alat bukti," pungkasnya.

Hingga pukul 12.00 WIB, Aulia Pohan masih diperiksa oleh penyidik KPK. Dia dijadikan tersangka kasus aliran dana BI pekan lalu. (kilasberita.com/amz/dtc)

Aulia Pohan 'No Comment' Soal Penahanan

Iklan Sponsor: Your Text Ad Here! Please Contact iklan [at] kilasberita.com!
Senin, 03 Nopember 2008 10:56 KB News
E-mail Print PDF

Aulia PohanJakarta, Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus aliran dana BI. Besan Presiden SBY ini bungkam saat dicecar oleh wartawan soal penahanan.

Aulia tiba dengan menggunakan mobil tahanan KPK Toyota Kijang warna biru plat merah nopol B 2018 BQ di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2008) pukul 09.51 WIB.

Selain Aulia, tersangka kasus aliran BI lainnya, Maman Soemantri juga menumpang mobil tersebut.

Aulia tampak terbalut kemeja lengan pendek warna hijau bermotif kotak-kotak dengan warna biru. Dia terus menundukkan kepala.
Aulia dikawal 5 petugas KPK saat memasuki ruang pemeriksaan. Namun ayahanda presenter Anissa Pohan, ini menolak berkomentar saat dicecar pertanyaan oleh puluhan wartawan.

"Pak siap ditahan tidak?" tanya wartawan.

Namun Aulia tetap mengunci mulutnya dan terus berjalan.

Selang 2 menit kemudian, tersangka Bunbunan Hutapea juga memenuhi panggilan KPK. Bunbunan mengenakan jaket hitam dan menolak berkomentar. Bunbunan juga menggunakan mobil tahanan KPK Nissan Terrano plat nomor B 2569 MQ. Di dalam mobil yang ditumpangi Bun Bunan juga terlihat Aslim Tadjuddin yang mengenakan jaket hitam. Dia juga tidak berkomentar apa-apa dan langsung masuk ke Gedung KPK. (kilasberita.com/amz/dtc)