Minggu, 09 November 2008

Eksekusi TRIO BOMBER


Takbir menggema ketika ribuan orang menyambut jenazah terpidana mati Bom Bali I, Abdul Azis alias Imam Samudra dan mengantarnya untuk dishalatkan di Masjid Al Manar.

Minggu, 9 November 2008 | 14:18 WIB

JAKARTA, MINGGU — Ketiga terpidana mati bom Bali I, Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra, ditembak mati tanpa ditutup matanya. Namun, Kejaksaan Agung membantah ketiganya mendapatkan perlakuan khusus pada saat eksekusi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Jasman Pandjahitan, ini merupakan permintaan ketiganya kepada pihak Kejaksaan Agung sebelum dieksekusi. "Terpidana dieksekusi, tidak ada ditutup matanya," ujarnya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Minggu (9/11). "Ini atas permintaan ketiga terpidana untuk tidak menutup mata saat eksekusi dilakukan," kata Jasman.

Umumnya, eksekusi mati dilakukan dengan menutup mata terpidana seperti yang dilakukan terhadap terpidana mati atas kasus narkoba, Anthony dan Samuel. Menurut rohaniawan yang mendampingi warga Nigeria itu, tubuh keduanya ditutupi memakai karet dari ujung kaki hingga kepala, seperti mumi.